PW IWO Riau Akan Kawal Penanganan Kasus 70 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti, Polda Harus Usut Tuntas Sampai Keakarnya  

PW IWO Riau Akan Kawal Penanganan Kasus 70 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti, Polda Harus Usut Tuntas Sampai Keakarnya   
Ketua IWO Provinsi Riau Muridi Susandi

KILASRIAU.com  – Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Riau akan mengawal ketat kasus penangkapan Kapal Motor atau KM. Putri Diana yang mengangkut sebanyak 70 ton kayu.

Kapolda Provinsi Riau pun diminta agar serius dengan mengusut tuntas siapa dalang atau otak di balik bisnis kayu yang tidak memiliki dokumen sah atau illegal loging ini.

Ketua PW IWO Provinsi Riau Muridi Susandi menegaskan, pelaku utama serta jaringan dalam pengendalian ilegal logging ini harus diungkap tuntas oleh pihak berwajib kedepan publik.

“Siapa pemilik dan penadah kayu yang dibawa KM Putri Diana harus diusut tuntas agar masyarakat tau siapa pengeruk sumber daya alam kita dengan sesuka hati mereka,” ujar Sandi sapaan akrabnya, Rabu (19/6/24).

Sebelumnya, Direskrimsus Polda Riau berhasil menangkap KM Putri Diana yang membawa  kayu olahan berupa balak tim jenis kayu rimba campuran tidak dilengkapi dokumen sah.